Miris Inilah 5 Negara Yang Legalkan Pernikahan Sejenis,
Hatveling.com - Amerika Serikat (AS) telah melegalkan pernikahan sesama jenis kelamin bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Sebelum di AS, kaum LGBT rupanya sudah terlebih dahulu diakui di negara-negara di benua Eropa.
Pernikahan sesama jenis merupakan pernikahan yang dilakukan oleh dua orang dengan identitas gender yang sama. Karena dianggap sebagai hal yang tidak pantas, terutama oleh kalangan agamawan, tidak semua negara bersedia menghalalkan pernikahan yang menjadi wujud kesetaraan bagi kaul LGBT itu.
Akan tetapi bukan berarti tidak ada negara yang mendukung, justru sebaliknya, ada sejumlah negara yang bahkan sudah melegalkan pernikanan sejenis sejak lama.
Berikut ini adalah lima negara pertama di dunia yang mengakui pernikahan sesama jenis bagi kaum LGBT.
BelandaIsu pernikahan sesama jenis sudah disuarakan oleh aktivis gay di Belanda sejak 1980-an. Karena tekanan yang kuat, parlemen Negeri Kincir Angin itu akhirnya membentuk komisi khusus untuk meneliti kemungkinan pernikahan itu.
Selang 15 tahun, yakni pada 1996, Belanda akhirnya melegalkan pernikahan sesama jenis. Akan tetapi undang-undang yang mengatur tentang pernikahan kaum LGBT itu baru disahkan pada 1 April 2001.
Undang-undang itu bahkan memperbolehkan pasangan sesama jenis untuk melakukan perceraian dan mengadopsi anak. Setelah undang-undang itu disahkan, tercatat sebanyak 16.000 pasangan sesama jenis melakukan pernikahan di sana.
BelgiaTidak lama setelah undang-undang kesetaraan bagi kaum LGBT disahkan di Belanda, Belgia juga bersiap-siap melakukan hal serupa. Akan tetapi langkah itu terdengar hingga ke telinga Paus Yohanes Paulus II di Vatikan. Ia yang marah kemudian mengampanyekan bahwa homoseksual adalah tindakan tidak bermoral dan berbahaya.
Anjuran dari Paus rupanya belum cukup untuk menghalangi Belgia, dan akhirnya pada 1 Juni 2003 peraturan pernikahan sesama jenis itu disahkan. Pasangan gay yang memanfaatkan peraturan itu untuk kali pertama adalah Alain de Jonge dan Olivier Pierret.
SpanyolPernikahan sesama jenis pertama di Spanyol tercatat dilakukan oleh Elisa Sachez dan pasangan lesbiannya, Marcela Gracia di Spanyol pada 8 Juni 1901. Akan tetapi pernikahan itu kemudian mendapat tentangan dan mereka berdua diusir dari Negeri Matador itu.
Setelah melihat kaum LGBT yang diakui di Belanda, rancangan undang-undang (RUU) mengenai pelegalan pernikahan sejenis mulai dibahas pada 2004. Menanggapi RUU tersebut, sebanyak 600.000 masyarakat Spanyol melayangkan petisi.
Akan tetapi pada 30 Juni 2005 aturan mengenai kesetaraan bagi kaum LGBT tetap disahkan di Spanyol dengan mengantongi 62 persen suara parlemen. Emilio Mendez dan Carlos Baturin menjadi pasangan gay pertama yang menikah di Spanyol setelah peraturan itu disahkan.
KanadaSama seperti Belgia yang berkaca pada Belanda, kaum LGBT di Kanada juga menuntut pemerintah untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Tuntutan itu kemudian mendapat penolakan dari sejumlah kalangan konservatif dan agamawan.
Setelah parlemen melakukan voting, hasil akhir menyebutkan keberpihakannya pada kaum LGBT. Pada 20 Juli 2005 Kanada resmi mengakui secara hukum pernikahan sesama jenis. Setelah undang-undang itu diterbitkan, tercatat 15.000 pasangan LGBT dari berbagai negara datang ke Kanada untuk melakukan pernikahan.
SwediaSwedia merupakan salah satu negara liberal yang sudah mengenal pernikahan sesama jenis sejak 1980-an. Akan tetapi undang-undang yang mengatur mengenai pernikahan bagi kaum LGBT itu baru disahkan pada Mei 2008.
Tidak seperti negara lain yang kerap terjadi pertentangan, di Swedia aturan mengenai pernikahan sesama jenis justru disambut dengan hangat. Sama seperti di Kanada, setelah peraturan itu dibuat, banyak pasangan LGBT dari negara lain yang melakukan pernikahan.
Title : Miris Inilah 5 Negara Yang Legalkan Pernikahan Sejenis
Description : Miris Inilah 5 Negara Yang Legalkan Pernikahan Sejenis , Hatveling.com - Amerika Serikat (AS) telah melegalkan pernikahan sesama jenis kela...
Recent Post :